KPU: Relawan Demokrasi Wajib Netral

Komisioner KPU divisi Sosialisasi, SDM, Parmas dan pendidikan Pemilih, Ratna Istianah

POLITIK SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mulai membuka pendaftaran relawan demokrasi untuk Pileg 2019. Relawan tersebut merupakan gerakan sosial yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

” Ya mulai hari ini (kemarin.red) kami sudah membuka pendafraan sampai dengan 16 Januari,” ujar Komisoner KPU Kota Sukabumi divisi Sosialisasi, SDM, Parmas dan pendidikan Pemilih, Ratna Istianah saat ditemuai di Kantor KPU Kota Sukabumi, kemarin.

Bacaan Lainnya

Relawan demokrasi ini kata Ratna dibutuhkan sebanyak 55 orang yang terdiri dari berbagai latar belakang. Soalnya, KPU nanti akan membentuk sebanyak 11 basis, dimana setiap basis itu terdiri dari 5 orang. ” Basis yang dimaksud yakni basis keluarga, pemuda, perempuan, penyandang disabilitas dan lain-lainya. Intinya kita ingin semua latar belakang masyarakat bisa kita sentuh,” ujarnya.

Ratna menegaskan bahwa persyaratan utama dalam menjadi relawan demokrasi ini adalah bahwa pendaftar bukan Partisan Politik. Hal ini ditujukan untuk menjaga independensi KPU yang jelas harus netral. ” Terpenting mereka yang menjadi relawan demokrasi ini harus netral, bukan anggota parpol atau partisan politik,” katanya.

Untuk persyaratan adminitrasinya kata Ratna bahwa usia minimal 17 tahun, dan pendidikan terakhir Minimal SMA. Mereka nanti diberikan honor setiap bulan oleh KPU Kota Sukabumi. ” Ya nanti ada honornya, sekitar Rp. 750 ribu perbulan, anggarannya dari APBN. Relawan ini tugasnya bergerak di lapangan tanpa harus mengantor,” ucapnya.

Tentunya dalam rekrutmen relawan demokrasi ini harus menempuh beberapa proses seleksi diantaranya seleksi tertulis dan wawancara. ” Mereka juga harus cakap berkomunikasi, ya jadi publik speaking kan nantinya,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *