KPU: DPTb Kemungkinan Masih Bisa Bertambah

SERIUS: Komisioner KPU Kota Sukabumi,Harlan Awaludin pada saat memberikan penjelasan materi soal pemilu 2019.

KOTA SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memprediksi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap kedua akan terus bertambah hingga H-30 masa pencoblosan. Penambahan itu baik yang pemilih keluar ataupun yang masuk. “Memang saat ini cukup banyak yang masuk, tapi hasil pastinya nanti ketika kita pleno di tingkat KPU,” ujar KKomisoner KPU Kota Sukabumi, Harlan Awaludin, (8/3).

DPTb tahap kedua ini kata Harlan masih dalam tahap pleno ditingkat Pantia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, DPTb2 itu akan masuk ke tingkat PPK. “Rencananya pleno ditingkat PPK itu akan dilaksanakan besok (hari ini.red),” jelasnya.
Meskipun begitu masyarakat masih bisa untuk mengurus pindah pemilih. Batas proses pindah pemilih itu sampai dengan 17 Maret, mendatang. ” Kita masih menerima pindah memilih, datang saja ke KPU atau PPS,” ujarnya.
Lebih lanjut Harlan mengatakan,

Bacaan Lainnya

Masyarakat cukup membawa KTP dan KK untuk pindah memilih. Semuanya bisa dilakukan di tempat tujuan memilih ataupun di lokasi terdaftar dalam DPT. “Mengurus di tujuan memilih juga bisa. Terpenting datanya sudah ada dalam DPT,” terangnya.

Dalam pindah memilih itu dijelaskan Harlan harus beralasan sesuai dengan aturan yakni menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani rehabilitasi. Lalu menjalani rehabilitasi narkoba,tahanan, tugas belajar di luar daerah, pindah domisili, korban bencana, dan bekerja di luar domisili. “Syarat ini sesuai PKPU nomor 37 tahun 2018,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *