RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI– Jelang pemilihan umum (pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Sukabumi membutuhkan 1.060 orang yang akan dijadikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS).
Proses pencarian PTPS itu kemungkinan pada Maret nanti. “Mekanisme teknisnya belum turun dari Bawaslu RI. H-23 PTPS itu sudah harus dilantik,” ujar Komisioner Bawaslu, Muhammad Aminnudin, kemarin.
Tentunya saja dalam mencari PTPS itu kata Amain cukup sulit, karena harus bentrok dengan KPU yang mencari KPSS. Belum lagi partai-partai politik yang mencari para Saksi untuk TPS. “Pasti kesulitan pada bentrok dengan KPPS dan Saksi parpol,” katanya.
Namun tentu saja dalam mencari PTPS ini dibutuhkan orang yang netral dan berintegritas. Hal tersebut untuk menunjang kinerja Bawaslu di tingkat TPS. “Mereka merupakan garda terdepan yang memang harus dipercaya, mereka bukan partisan politik,” jelasnya.
Ditambahkannya, PTPS mantan Pilkada lalu bisa juga dipanggil kembali untuk mengikuti di Pilpres. “Tapi tentunya saja harus sesuai dengan selama memenuhi syarat,” pungkasnya.
(bal)