Politik Kabupaten Sukabumi

Partai Baru PKN Kabupaten Sukabumi, Siap Berebut Kursi di Legislatif

×

Partai Baru PKN Kabupaten Sukabumi, Siap Berebut Kursi di Legislatif

Sebarkan artikel ini
PKN-Kabupaten-Sukabumi
Ketua Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Sukabumi, Yosef saat menyerahkan berkas pengajuan calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi kepada KPU Kabupaten Sukabumi

CIBADAK – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Sukabumi secara resmi mendaftarkan anggotanya untuk menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam pesta demokrasi tahun 2024.

Ketua Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Sukabumi, Yosef mengatakan, ia mengaku dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Sukabumi sesuai dengan agenda malam ini, bahwa partainya tersebut sudah mendaftarkan Bacaleg dari Partai PKN.

“Semua Dapil sudah diisi seluruhnya, dan barusan memang sudah dilakukan pemeriksaan oleh kepengurusan KPU dan data yang sudah kami kirim lengkap,” kata Yosef.

Total yang diajukan dari 6 Dalil itu, sambung Yosef. sesuai dengan kursi yang ditentukan ada 50 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi. Sementara, untuk keterlibatan gander-nya sudah terpenuhi kuota-nya sebanyak 30 persen.

“Kami dari PKN, memang menginginkan target sebanyak 1 Fraksi di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Untuk itu, Partai PKN akan berjuang keras, meskipun partai pendatang baru. Namun, ia mengaku akan selalu optimis, bahwa Partai PKN siap untuk merebut kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Sebagai pendatang baru di partai politik, kami akan melakukan konsolidasi internal dan penguatan kami di partai dan di struktur, PAC hingga anak ranting dan gresrut,” imbuhnya.

“Kami menggandeng semua kalangan. Bahkan, untuk para Bacaleg 2024, terdapat juga beberapa mantan kepala desa yang kini akan mencalonkan sebagai anggota legislatif melalui Partai PKN,” tandasnya.(Den)