Pohon di Palabuhanratu Kembali Jadi Sasaran Pemasangan APK Caleg

Baliho dan spanduk terpasang di pohon dengan cara di paku menghiasi jalan Palabuhanratu - Cisolok, Sukabumi.
Baliho dan spanduk terpasang di pohon dengan cara di paku menghiasi jalan Palabuhanratu - Cisolok, Sukabumi.

SUKABUMI — Sempat bersih dan terbebas dari spanduk maupun baliho para calon legislatif dan juga komersil, kembali marak menghiasi nyaris di setiap pohon yang berjejer di sepanjang jalan nasional Palabuhanratu – Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Tidak hanya dipohon, baliho baliho berukuran besar juga terpampang di dinding tebing jalan salah satunya di simpang tiga Gunung Butak, Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Hal itu tersebut bahkan dikeluhkan sejumlah warga atau, pengendara yang melintas, mereka rata rata mengaku m merasa resah pasalnya selain mengganggu konsentrasi saat mengemudi juga membuat pohon pohon yang seharusnya dijaga dan dirawat malah terkesan kumuh dan kotor.

“Iya kemarin kemarin itu bersih saya lihat sepanjang jalan dari Gunung Butak sampai Cisolok di tertibkan, sekarang masa kampanye banyak, ada lagi, malah lebih banyak dari kemarin kemarin itu,” ujar Ahmad Suhaemi warga Palabuhanratu.

“Sebagai pengguna jalan yang sering melintas ke Cisolok, jelas mengganggu konsentrasi lah, kalau menurut hemat saya para caleg gak bisa mengintruksikan relawannya atau siapa, pasang balihonya sesuai aturan,” imbuhnya.

Menurut Ahmad Suhaemi sebaiknya para caleg dalam berkampanye lebih kreatif salah satunya dengan terjun langsung ke masyarakat, menyapa secara langsung dengan ide dan gagasannya bukan numpang terkenal melalui baliho yang malah dipasang ditempat tempat menyalahi aturan.

“Mudah mudahan intansi terkait ataupun yang berwenang segera melakukan upaya penertiban, terutama yang nempel di pohon pohon mengggunaka paku,” harapnya.

Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Ahmad Rifai mengungkapkan, terkait baliho para caleg yang terpasang di dinding tebing simpang tiga gunung butak, berdasarkan hasil kordinasi dengan Panwaslucam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) hal itu merukan lokasi pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *