Plt Ketum Pastikan PPP tidak pecah

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, hasil keputusan Mukernas di Serang, Banten

Mardiono menargetkan satu bulan ke depan konsolidasi internal sudah selesai di tingkat provinsi sehingga dapat dilanjutkan ke tingkat cabang yaitu di kabupaten/kota hingga akhir 2022.

“Sehingga nanti setelah partai politik kerja sesuai dengan fungsinya, yaitu partai politik akan bekerja memanaskan politiknya, untuk bekerja di grassroot untuk kerja elektoral,” kata Mardiono.

Muhammad Mardiono saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Berdasarkan pasal 12 Undang-undang No 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, mengatur anggota Wantimpres tidak boleh merangkap sebagai pimpinan partai politik. Aturan tersebut pun menyebutkan jika pemberhentian Wantimpres oleh Presiden bisa dilakukan melalui surat pengunduran diri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *