POLITIK

Pj Gubernur Jabar : Penertiban Spanduk Kampanye Tergantung Bawaslu

×

Pj Gubernur Jabar : Penertiban Spanduk Kampanye Tergantung Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/11/2023). (Ricky Prayoga)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/11/2023). (Ricky Prayoga)

Namun demikian, Zacky menyebut bahwa alat peraga sosialisasi (APS) masih diperbolehkan untuk dipasang sebelum masa kampanye dimulai.

bank BJB

“Jadi asal tidak ada promosi dirinya, partainya, atau ajakan untuk memilih semisal gambar coblos, atau gambar contreng, itu tidak melanggar,” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *