Bawaslu: Kami Siap Latih Saksi

JAKARTA— Wacana dana saksi Pemilu tahun 2019 ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), mendapat sambutan baik menuai pro kontra, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami hanya mempunyai mandat melatih saksi. Kalau UU mengamanatkan melatih saksi dan kami akan menjalankan amanat UU,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Bacaan Lainnya

Komisi II DPR RI sebelumnya mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.

Usulan itu muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu mempunyai dana yang cukup untuk membiayai saksi. Sampai saat ini, kata Afifuddin, pihaknya belum membahas mengenai pengelolaan dana saksi pemilu 2019 oleh pemerintah. Namun, kata dia, terdapat kecenderungan usulan itu ditolak.

Pada rapat dengar pendapat sebelumnya, Afifudin menegaskan hasil RDP hanya menyampaikan DPR meminta pemerintah membiayai dana saksi. Tetapi, kata dia, tidak ada klausul dana saksi dikelola Bawaslu. “Dalam posisi belum membahas hal itu meski kecenderungannya menolak untuk mengelola dana saksi,” demikian Afifuddin.

Sementara itu, Sekjen PAN, Eddy Soeparno mengatakan, dana saksi merupakan faktor penting dalam penentun kemenangan partai politik dan biayanya tidak sedikit. “Dana saksi itu menurut saya merupakan bagian yang sangat esensial dalam sebuah kemenangan,” ujar Eddy saat ditemui di Hotel Veranda, Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (18/10).

Dijelaskan, salah satu faktor yang membuat biaya saksi menjadi lebih mahal adalah dengan adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu serentak 2019. “Dalam Pemilu legislatif secara nasional ini kita lihat aja jumlah TPS sudah hampir 800 ribu, sehingga memang itu biaya saksi otomatis jadi sangat mahal,” sebut Eddy.

Sehingga, bukan hal aneh jika kemudian negara membantu meringankan beban yang ditanggung partai politik dengan memberikan pembiayaan saksi. “Karena di negara-negara demokrasi lain pun tidak hanya masalah saksi saja, tetapi masalah pembiayaan kampanye pun dibiayai oleh negara,” demikian Eddy Soeparno.

 

(rus/jto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *