Saksi Tiga Calon WO Saat Pleno ,,KPU: Sesuai Aturan Tak Masalah

Ditambahkannya, kalau melihat kondisi surat suara yang tidak sah, trend kotak suara yang tidak sah dari tahun ke tahun tidak akan jauh dari 6 persen. “Sama, pilkada serentak kali ini juga, masih diangka segitu, untuk Pilwalkot 5 persen dan Pilgub 6 persen suara tidak sah dari total suara yang masuk,” tandasnya.

Hingga saat ini masih ada beberapa kecamatan yang masih melakukan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Iya masih ada, belum pada beres sebagian,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim pemenangan nomor urut 4, Paslon Dermawan, Hendra Hidayatullah membenarkan ada beberapa saksi dari paslon 4 yang tidak melakukan tandatangan berita acara pada saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dikarenakan menurut Hendra, ada kejanggalan-kejanggalan diantaranya suara paslon 4 di basis pasangan Dermawan tidak ada suaranya.

“C1 itu ada yang sama dan tidak sama. Tapi memang kendala kami dari 527 saksi yang diterjunkan, tidak hadir dengan alasan sakit dan lain-lainnya sehingga C1 belum kami terima semuanya,” singkatnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *