Penetapan Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Disoal

Ayep Zaki Nasdem Kota Sukabumi

SUKABUMI – Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kota Sukabumi, Engkus Kuswara buka suara soal klaim resminya bakal calon (Bacalon) Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki lolos penjaringan partai.

Ia menilai penetapan Ayep Zaki sebagai bacalon tidak sah dan telah melanggar ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem.

Bacaan Lainnya

Engkus juga menegaskan, apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem  Mulyono bahwa penetapan Ayep Zaki sudah sesuai hasil rapat pleno adalah tidak benar. Menurutnya, penetapan Ayep Zaki itu tidak melalui proses yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Partai Nasdem.

“Keputusan Nasdem Kota Sukabumi (yang) mengusung Ayep Zaki itu tidak sah, karena saya tegaskan kembali melanggar konstitusi AD/ART Partai Nasdem,” kata Engkus dalam keterangannya, Minggu (12/05/2024).

Engkus mengutip Pasal 9 yang menyebutkan tentang komposisi pengurus DPD Partai Nasdem dan Pasal 40 tentang Rapat DPD Partai Nasdem yang mengharuskan dihadiri Sekretaris, Bendahara dan Wakil Ketua.

“Rapat Pleno yang digelar pada tanggal 7 Mei 2024 lalu yang dijadikan dasar mengusung Ayep Zaki sebagai Bacalon Walikota tidak sesuai aturan partai. Rapat Pleno tersebut tidak dihadiri oleh Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Ketua Partai sebagaimana normatifnya setiap kebijakan yang bersifat strategis harus memenuhi quorum rapat pengurus atau pleno dimaksud,” cetus Engkus.

Lanjut Engkus, Rapat Pleno juga tidak dihadiri oleh seluruh DPC Partai NasDem se Kota Sukabumi. “Jadi penetapan Ayep Zaki sudah menyalahi aturan Partai, karena DPC Partai NasDem se Kota Sukabumi tidak diundang oleh Ketua DPD,” bebernya.

Selain itu, Engkus menduga adanya proses rekruitmen bacalon hoax atau berita bohong. Pasalnya, semenjak tanggal 1 sampai 7 Mei hasil penelusuran di Sekretariat DPD Partai NasDem tidak pernah ada pendaftaran balon Walikota.

“Proses recruitmen hoax terbukti dengan foto sekretariat tidak ada aktivitas atau ditutup. Aneh saja tiba tiba sudah ada penetapan bacalon Walikota,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Parti NasDem Kota Sukabumi, Mulyono saat dikonfirmasi belum dapat memberikan jawaban terkait persoalan itu. Sebab dirinya tengah di luar daerah.

“Waalaikumussalaam wr wb, Urang tepang (kita ketemu) di darat Salasa enjing enjing (Selasa pagi pagi) dugika (sampai) Senin abdi (saya) di luar kota, nuhun (terimakasih),” singkat Mulyono.

S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *