Panwaslu Bakal Awasi Suket Palsu

SUKABUMI-– Keberadaan Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang merupakan persyaratan untuk memilih pada saat pilkada serentak 2018 nanti akan mendapatkan sorotan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Kota Sukabumi.

Betapa tidak, dengan adanya kebijakan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi mengeluarkan dua jenis Suket yang diterima oleh masyarakat Kota Sukabumi, dikhawatirkan akan dipalsukan oleh oknum masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ada kekhawatiran Suket pengganti KTP Elektronik dipalsukan oleh masyarakat, jadi harus bisa diantisipasi dari sekarang,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminnudin, Jumat (10/11)

Apalagi secara kasat mata, keberadaan suket itu sangat sulit dibedakan jika memang ada yang memalsukan. Untuk itu, Amin akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasinya. “Ia dong Pilkada di Kota Sukabumi harus aman, tertib dan kondusif makanya beberapa kerawanan harus diantispasi dari sekarang,” tandasnya.

Dikatakanya, pada saat pemuktahiran data tentunya harus ada alat yang memang untuk mengecek kebenaraan Suket. Ini sangatlah rawan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Makanya harus menggunakan alat untuk mengecek keaslian Suket itu, agar jumlah pemilih bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Aminnudin belum mengetahui berapa Suket yang memang sudah dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Sukabumi. Namun untuk perekaman KTP nampaknya sudah mencapai 99 persen. “Kita akan terus berkoodinasi dengan KPU dan Disdukcapil agar tidak menimbulkan konflik nantinya,” jelasnya.

Panwaslu Kota Sukabumi sendiri sudah melakukan pemetaan terhadap indeks kerawanan Pillkada Serentak dari mulai tahapan persiapan sampai pelaksanaan Pemilu. ” Kita akan coba mengeleminir semua permasalahan, supaya proses berdemokrasi ini berjalan sesuai dengan aturan.” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *