SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menyebut ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yakni di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyompong Sukabumi.
“TPS khusus atau lokasi khusus di Kita ada satu, yaitu Lapas Kelas IIB Nyompong pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi,” ujar Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda, belum lama ini.
Nenda memaparkan data awal ada sebanyak 468 pemilih di Lapas Kelas IIB Nyomplong ini. Itu meliputi petugas dan Warga Binaan Permasyarakatan (WBT), tapi seiring waktu ada penambahan dari tahanan Polres Sukabumi Kota.
“Jadi DPT awal, WBP ditambah petugas 468 pemilih. Kemudian update terakhir ada penambahan tahanan Polres yang sudah dilimpahkan ke Lapas 20 orang, sehingga total menjadi 488 dan kemungkinan TPS Lapas ini akan over load secara pemilih,” jelasnya.
Adapun surat suaranya sudah disiapkan dan disimulasikan yang akan dicover dari TPS reguler atau TPS di luar lapas yang lokasinya berdekatan dengan Lapas Kelas IIB Nyomplong. “Sudah kami simulasikan, nanti surat suara yang akan dicover dari TPS reguler sebanyak 8 pemilih,” paparnya.
Disinggung mengenai pemilih yang domisili aslinya di luar Kota Sukabumi, Nenda menyebut akan disesuaikan dengan administrasi kependudukannya masing-masing WBT.
“Untuk WBT yang domisilinya di luar Kota Sukabumi hanya akan mendapatkan surat suara calon Gubernur-Wakil Gubernur saja, tapi masih dalam Provinsi Jawa Barat, namun untuk warga Kota Sukabumi surat suaranya dua Pilwalkot dan Pilgub,” ucapnya.
Pihaknya beharap, pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara di Lapas Kelas IIB Nyomplong berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala apapun. “Mudah mudah tidak ada kendala, semua yang memiliki hak suara tersalurkan dengan baik,” pungkasnya. (ris)






