KPU Kota Sukabumi: Tiga Pasangan Resmi Menjadi Calon di Pilwalkot 2024

Pasangan Paslon Pilkada Kota Sukabumi 2024

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menyatakan tiga kandidat bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi resmi menjadi calon. Hal ini seusia digelar rapat pleno tertutup di ruang pertemuan KPU, pada Minggu (22/09).

Seperti diketahui ada 3 pasangan bakal calon yang sudah ditetapkan menjadi calon antara lain, pasangan calon Mohamad Muraz-Andri Hamami, Achmad Fahmi-Dida Sembada, dan pasangan calon Ayep Zaki-Bobby Maulana.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini memasuki rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon.

“Sesuai dengan jadwal tahapan sebelumnya, hari ini pada hari Minggu 22 September 2024 dilakukan rapat pleno secara tertutup untuk menentukan atau menetapkan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon dalam Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024,” ujar Imam saat ditemui di Kantor KPU Kota Sukabumi.

Imam memaparkan, ini merupakan hasil dari seluruh rangkaian proses yang telah dilakukan, mulai dari pendaftaran pasangan bakal calon, pemenuhan persyaratan, lalu pemeriksaan kesehatan, kemudian perbaikan dan seterusnya. Maka hari KPU plenokan dari seluruh proses tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh bakal calon ada tiga pasang yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada tahun 2024 di Kota Sukabumi, jadi SK nya sudah terbit hari ini,” paparnya.

Setelah penetapan calon tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut bagi para calon yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2024, di Hotel Horison Kota Sukabumi. Selanjutnya disusul deklarasi damai, kemudian memasuki tahapan kampanye.

“Untuk pengundian nomor urut pasangan calon, pesertanya nanti dibatasi hanya 25 orang dari tim pemenangan pasangan calon. Pun nanti saat diselenggarakan deklarasi damai pada sore harinya,” paparnya.

KPU Kota Sukabumi
Ketua KPU Kota Sukabumi beserta jajarannya.

Di sisi lain, KPU Kota Sukabumi juga telah menyiapkan live streaming bagi para relawan simpatisan maupun masyarakat yang ingin melihat proses pengundian nomor pasangan calon.

“Kami siapkan live streamingnya kalau untuk pengundian nomor urut, artinya sebenarnya untuk penggunaan nomor urut itu dapat disaksikan dari rumah masing-masing ya, karena kami juga ingin menghimbau seluruh proses tidak hanya dalam pengundian nomor urut dan deklarasi, tapi seluruh proses,” ucap Imam.

“Mari kita memperhatikan ketertiban umum, kemudian lalu lintas, tidak mengganggu waktu aktivitas masyarakat lain, ya kalau ada mobilisasi massa kita fasilitasi, ya kampanye rapat umum lah kalau mengumpulkan massa banyak, itu kan ada ruangnya,” pungkasnya. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *