Ditambah lagi dengan kesiapan saksi-saksi yang dipersiapkan oleh PKS maupun partai pengusung dan pendukung sudah berjalan 100 persen. Hanya saja tinggal mengikuti aturan main dari KPU apakah yang mendapatkan jatah saksi itu untuk pasangan Faham ini satu orang setiap partai ataupun dua orang dari partai pengusung.
“Tetapi terpenting saksi -saksi yang terlatih serta punya pengalaman sehingg siap terjun untuk mengamankan hasil pilkada di TPS masing-masing,” Pungkasnya.
(bal)


