Soal SK, DPC Gerindra : Hanya DPP yang Tahu

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah

SUKABUMI — Arah Politik partai Gerindra Kabupaten Sukabumi jelang Pilkada 2020 mendatang masih belum pasti akan berkoalisi dan megusung kandidat mana yang akan didaftarkan ke KPU. Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah mengatakan, bahwa posisi Gerindra saat ini masih menunggu intruksi dari DPP, pasalnya keputusan terakhir ada di DPP Gerindra.

Memang secara kedekatan dan komunikasi politik DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi menjalin komunikasi dengan PAN dan PKB, namun tidak menutup kemungkinan DPP memiliki arah lain untuk Pilkada di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Keputusan gerindra menunggu DPP, mungkin partai lain juga sama belum secara resmi turun dari DPP, kalau sudah mungkin mereka berani menyampaikan ke Publik dengan Deklarasi. Posisi Gerindra melawan pertahana atau tidak nanti tergangtung DPP, “jelas Agus saat dihubungi radar sukabumi belum lama ini, (04/08).

Bagi, Gerindra keputusan final mengusung dan mendukung kepada kandidat mana keputusannya adalah saat mendaftarkan dan didaftarkan ke KPU pada 4 sampai 6 September mendatang. Untuk Gerindra sendiri ada kemungkinan SK dari DPP diturunkan secara berjenjang, ada kemungkinan di pertengahan Agustus atau di Akhir Agustus.

“Ya mudah-mudahan lebih awal turunya, (SK red), kami lebih senang dan gampang mempersiapkannya, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kalau untuk isu-isu kandidat Gerindra yang akan diusung masih pada nama-nama sebelumnya, mulai Adjo Sardjono-Agus Mulyadi hingga Adjo-Yudha masih menjadi bahasan.

Namun, dirinya memastikan bahwa nama nama tersebut bisa saja berubah dan koalisi partai juga Gerindra berkoalisi dengan partai mana masih bisa berubah.

“Endingnya kita sampai saat ini masih menunggu keputusan DPP, karena dalam menurunkan SK harus berpasangan, tentunya atas rekomendasi dari DPC dan DPD terlebih dahulu kemudian ditetapkan dalam berupa SK dari DPP, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *