Kadisdukcapil Belum Mengundurkan Diri Dari ASN

Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendhy (kanan) bersama Sekjen DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah (foto: Dendi/radarsukabumi)

SUKABUMI — Bakal Calon Bupati Sukabumi Sofyan Efendi akui belum mengundurkan diri dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Meskipun, pria yang saat ini menjabat Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi ini sudah resmi mendaftar ke Gerindra untuk pencalonan Pilkada 2020 nanti.

“Sejauh ini belum mengajukan berhenti menjadi ASN,” ujarnya saat menyerahkan berkas ke Gerindra Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/10).

Bacaan Lainnya

Apalagi, Gerindra belum tentu mengusungnya untuk pencalonannya dalam Pilkada 2020. Sebab, sejauh ini masih proses seleksi di partai besutan Prabowo Subianto.

“Apabila Gerindra mengusung dan daftar ke KPU, baru meminta izin dan mengajukan kepada kepegawaian untuk berhenti menjadi ASN,” ucapnya.

Menurutnya, semua mekanisme dan prosedur Pilkada sudah ada di dalam Undang-Undang. Hal itu termasuk kepegawaian. “Mekanisme dan prosedurnya sudah ada,” ungkapnya.

Terkait masa jabatannya sebagai ASN, dirinya mengaku masih tersisa waktu sekitar tiga tahun. Meskipun begitu, dia mengaku sudah bisa mengajukan pensiun. Baik dari segi usia ataupun lama bekerja sebagai ASN. “Masa jabatan eselon II itu sampai usia 60 tahun. Jadi sudah memenuhi syarat pensiun,” pungkasnya. (gan/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *