Diduga Money Politic, caleg Nasdem Terpilih Terancam Didiskualifikasi

Nasdem

CIREBON, RADARSUKABUMI.com – Demi memuluskan niatnya untuk dapat dipilih oleh masyarakat dan duduk di parlemen sebagai cita-citanya. Calon Legislatif (Caleg) dari Partai NasDem Dapil VI, Titi Sumanti diduga telah melakukan pelanggaran yakni menghalalkan cara yaitu membagikan uang sehari sebelum pencoblosan.

Kini, kasus yang yang menimpa caleg terpilih itu sedang diproses Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon. Bahkan Titi Sumanti pun terancam didiskualifikasi jika terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

Bacaan Lainnya

Titi Sumanti dilaporkan oleh Budiman ke Bawaslu Kabupaten Cirebon karena diduga telah melakukan pelanggaran pemilu berupa membagikan uang sehari sebelum pemungutan suara. Pembagian uang tersebut berupa pecahan Rp. 10ribu, Rp. 15ribu, dan Rp. 20ribu yang masing-masing dimasukan ke amplop plus foto caleg yang bersangkutan dan kini menjadi barang bukti Bawaslu.

Pembagian uang atau money politik yang diduga dilakukan oleh Titi Sumanti tersebut, berada di Desa Karangasem, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon dengan indikasi dilakukan di beberapa TPS 02, 03, 04, dan 05.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, kata dia, laporan itu tengah diproses pihaknya dan tahapan-tahapan prosesnya sudah dilakukan.

“Kita tengah memproses laporan tersebut, dan sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak. Masih dalam rangka tahap klarifikasi termasuk Titi Sumantinya juga sudah kita klarifikasi,” kata Khoir, Senin (6/5/2019).

Namum, kata Khoir, pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait, sebelum memutuskan hasil laporan tersebut. Meski demikian, ia mengaku, putusan itu bisa dikeluarkan pihaknya antara lima hari ke depan.

“Untuk mengetahui hasilnya, tidak terlalu memakan waktu lama, paling maksimal lima hari ke depan. Kita harus melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak lagi untuk bisa memutuskan hal itu masuk pelanggaran pemilu atau tidaknya,” kata Khoir.

(pojokjabar/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *