Petugas Sorlip Surat Suara Wajib Patuhi Prokes Covid-19

MENGUTAMAKAN PROTOKOL KESEHATAN : Para petugas penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sukabumi wajib menenerapkan protokol kesehatan (prokes) guna pencegahan Covid-19.

Dia meyakinkan, sejumlah kebutuhan yang menjadi indikator kelancaran pilkada sedang dipersiapkan, seperti kelengkapan pemungutan suara serta logistik. Pun dengan kebutuhan prokes bagi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa dipastikannya harus siap. Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan tes rapid bagi PPK, PPS, dan KPPS. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *