JAKARTA — Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dianggap sudah keluar dari keanggotaan PDIP berdasarkan etika politik. Ketika Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024, maka otomatis keluar dari partai.
Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah saat ditanya soal kejelasan status Gibran usai menjadi cawapres Prabowo. Basarah menegaskan, ada aturan main yang harus dipatuhi seluruh kader. Dalam konteks Pilpres, PDIP sudah membuat keputusan mengusung Ganjar-Mahfud MD dan ini harus diikuti seluruh kader partai berlambang kepala banteng ini.
“Ketika Bu Mega (Ketum PDIP) sudah menggunakan kewenangan konstitusional memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi,” kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).
Ketika ada kader dan anggota partai tidak patuh, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Pun demikian dengan sikap Gibran yang justru menjadi bakal cawapres Prabowo dan tidak mematuhi garis keputusan partai.






