Ia menyebutkan bahwa para calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak ini pertama-tama diberikan tugas untuk membantu memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Dengan demikian, mereka sudah dapat memulai langkah-langkah sosialisasi sebagai bakal calon kepala daerah.
Iswara menegaskan, “Mereka sudah diperbolehkan untuk memulai sosialisasi bahwa mereka merupakan calon Bupati/Wali Kota. Selain itu, mereka juga diberi tugas untuk mendukung kemenangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), serta membantu dalam proses konsolidasi Partai Golkar di wilayah masing-masing. Itu merupakan tanggung jawab mereka saat ini.”(*)






