Panwaslu Kabupaten Sukabumi Datangi Gedung KPK RI

JAKARTA— Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sukabumi Agung Munajat mengunjungi degung KPK RI di Jakarta, (2/4) kemarin. Kedatanganya untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Sekaligus konsultasi dengan KPK selanjutnya membuat pakta integritas antara Panwaslu Kabupaten Sukabumi dengan KPK RI dalam rangka Pemberantasan tindak pindana Korupsi dan Gratifikasi ditubuh personil Panwaslu Kabupaten Sukabumi, termasuk jajaran didalamnya mulai dari Panwascam, Staf dan PPL.

“Tujuan untuk menyerahkan Surat kuasa sekaligus mengumumkan seluruh harta Kekayaan dan surat kuasa untuk memeriksa dan mengklarifikasi data keuangan kesemua lembaga keuangan Bank dan non Bank kepada Pimpinan KPK, “ujar Agung dalam rilisnya yang diterima koran ini, (2/4) kemarin.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga, kedatangan ke gedung antirasuah ini untuk mengimplementasikan amanat perundangan, karena panwaslu kabsi sendiri memiliki jargon ‘Tolak politik uang’. “Jadi begini kedepan saya ingin, di panwaslu tidak ada lagi istilah di ’86’ kan, di PetiEs kan, semua Pelanggaran Harus ditindaklanjuti dan di usut tuntas, “tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Panwaslu Kabupaten Sukabumi untuk netral tidak memihak tidak tergiur godaan Korupsi dan gratifikasi. Hingga kedepan terwujudkan Pemilu Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Barat tahun 2018 yang bersih dan berintegritas, serta mewujudkan bersih itu mudah.

“Intinya Kami (panwaslu) ingin mengimplementasikan perundangan-udangan Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, kedua Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan KPK Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta Undang-undang No. 7 tahun 2017 dan Perbawaslu No. 4 Tahun2017, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *