Panwaslu Kabsi Gencar Lakukan Rakor

SUKABUMI— Untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan hajatan Pemilu tahun 2018 hingga 2019 mendatang, Pengawas Pemilu (Panwalu) Kabupaten Sukabumi Tengah gencar menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah element masyarakat.

Mulai dari kalangan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, komunitas pencinta musik, anggota panwascam, anggota PPK dan sejumlah element lainnya.

Bacaan Lainnya

“Intinya rakor ini untuk mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi semua tahapan Pemilu, karena pihaknya tidak mau lagi terjadi pemilu yang kotor sehingga mengorbankan masyarakat atau peserta pemilu itu sendiri, “ujar ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi Agung Munajat kepada koran ini, (11/12) kemarin.

Tak hanya itu, pihaknya juga juga mengajak dan sangat mengharapkan keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama mengawasi semua tahapan Pemilu, karena menurut orang yang memiliki ciri khas kaleum ini, melalui Pemilu yang jujur dan adil, akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Itinya saya berharap semua tahapan pemilu ini bersih dari tindakan yang tidak berbenturan dengan aturan, “tukasnya.

Sementara itu, saat ditanya soal himbauan aparatur sipil negara (ASN) Netral dirinya mengakatan, sebetulnya ASN untuk netral itu sudah ada aturannya dan ASNnya itu sendiri sudah tau hal itu, kita hanya akan melakukan himbauan dan sosialisasi kembali bahwa ASN harus netral.

“Posisi PNS dalam pilkada harus netral, saat menjalankan tugas harus prefesional karena dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 kewajiban PNS harus menaati peraturan undang-undang seperti menjunjung tinggi kehormatan negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bagi PNS yang terbukti dukung mendukung dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye, menggunakan fasilitas jabatan untuk kampanye, membuat keputusan keuntungan atau merugikan, akan dikenakan sanksi tegas.

“Kita harus cermat dan berhati-hati, netralitas harus dijaga. Usahakan sebisa mungkin agar tidak melakukan pelanggaran. Jaga lisan, tulisan dan perbuatan. Kalau ada yang terbukti melanggar, paling berat sanksinya akan diberhentikan secara tidak hormat. Tapi tergantung kesalahannya,”katanya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *