MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Hergun: Sesuai Harapan Rakyat Indonesia

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan, dalam suatu kesempatan

SUKABUMI – Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan, turut menanggapi ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka. Dia mengatakan, Partai Gerindra menghormati putusan tersebut.

“Ya, kami dari Partai Gerindra menghormati dan mengapresiasi putusan MK ini,” kata Heri Gunawan kepada Radar Sukabumi, Kamis (15/6).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi XI DPR RI juga mengatakan, putusan MK tersebut sesuai dengan harapan partai besutan Prabowo Subianto. “Ya dari awal, Partai Gerindra memang mengharapkan sistem pemilu proporsional terbuka. Dan saya kira, ini juga harapan rakyat bangsa Indonesia,” tegas dia.

Politisi yang akrab disapa Hergun mengatakan, hakim MK menilai bahwa sistem pemilu agar tidak perlu sering diubah, apalagi secara mendadak. Dia juga menjelaskan bahwa dalam hal ini tidak ada relevansi antara politik uang dengan sistem pemilu.

“Saya kutip, seperti tadi dalam pertimbangan, disebut bahwa sistem pemilu tidak perlu terlalu sering berubah dan kalau mau berubah pun jangan terlalu mendadak. Ada juga catatan yang tidak ada relevansinya antara politik uang dengan pilihan sistem pemilu. Ini tidak ada relevannya antara ancaman NKRI dengan sistem proporsional terbuka,” ujar Hergun.

Untuk itu, Hergun mengungkapkan bahwa setiap pemangku kepentingan dapat melanjutkan kerja-kerja kepemiluan dengan lega.

“Maka dengan ini semua stakeholder pemilu bisa dengan lega melanjutkan kerja-kerja di bidang pemilu. Baik partai politik, calon legislatif, maupun masyarakat,” ujar dia memungkas. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *