Ma’ruf Amin Sudah Seharusnya Mengundurkan Diri

SUKABUMI—  Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muhammad Kusoy mengatakan, Ma’ruf Amin sudah seharusnya mengundurkan diri sebagai Ketua Umum MUI. Hal itu setelah, orang nomor satu di MUI tersebut ikut andil sebagai Cawapres bersama Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

“Memang berdasarkan pedoman dasar dan rumah tangga harus mengundurkan diri dari jabatanya sebagai ketua umum MUI,” ujarnya kepada RMOLJabar, Rabu (15/8).

Bacaan Lainnya

MUI kata Kusoy, merupakan lembaga keagamaan yang independen. Sehingga, tidak boleh terlibat secara langsung ke dalam politik praktis. “Tidak boleh terlibat politik praktis, khususnya ketua umum ataupun sekretaris umum. Baik menjadi pengurus partai, calon atau anggota legislatif,dan eksekutif” ucapnya.

Terkait Ma’ruf Amin sendiri, kata Kusoy tidak perlu ada anjuran dari daerah untuk mengundurkan diri. Sebab, di semua tingkatan kepengurusan telah mengetahui aturan tersebut. “Tidak usah ada anjuran dari daerah, harus sadar sendiri,” ungkapnya.

Sebab, secara prosedur sudah harus mengundurkan diri. Khususnya ketika terlibat langsung dalam politik praktis.”Kalaupun tidak mengundurkan diri, namun secara aturan sudah batal menjadi ketua umum ataupun sekretaris umumnya, ketika terlibat secara politik praktis,” pungkasnya.

 

(bon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *