“Untuk memastikan tidak ada upaya dari sesama penyelenggara membatasi cara kerja Bawaslu,” sambungnya menegaskan.
Oleh karena itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu meyakini proses hukum etik yang dijalankan DKPP nanti, akan membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi pengawas Pemilu.
“Pengawasannya apa? Ya melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses tahapan yang dilakukan KPU,” urainya.
“Jadi nanti kami akan bicara lebih gamblang pasca-DKPP memutuskan,” demikian Lolly.(*)






