POLITIK

KPU Tasikmalaya Perkuat Koordinasi untuk Persiapan Gelar PSU Pilkada

×

KPU Tasikmalaya Perkuat Koordinasi untuk Persiapan Gelar PSU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya saat penetapan nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pokja KPU Kabupaten Tasikmalaya
Tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya saat penetapan nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pokja KPU Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, perkuat koordinasi dengan KPU provinsi, dan RI, kemudian pemerintah daerah sebagai persiapan menggelar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi mulai dari teknis, dan kebutuhan anggarannya.

“Untuk persiapan PSU sebagaimana kemarin sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa kita KPU Kabupaten Tasikmalaya siap melaksanakan itu,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa.

Bank bjb Tandamata

Ia menuturkan, KPU Kabupaten Tasikmalaya siap melaksanakan amanat hasil dari putusan MK yang ditetapkan, 24 Februari 2025 tentang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dilakukan PSU.

KPU Tasikmalaya, kata dia, langkah selanjutnya melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat, dan juga KPU RI terkait petunjuk dan teknisnya menyelenggarakan PSU, termasuk masalah anggaran akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kita koordinasi dengan KPU Provinsi, dan KPU RI, tentunya begitu juga terkait dengan anggaran, kita juga berkoordinasi dengan pihak pemda dalam hal ini Desk Pilkada maupun dengan provinsi,” katanya.

Ia menyampaikan, saat ini baru tahapan koordinasi dan menunggu arahan atau petunjuk aturan dari KPU RI yang menjadi dasar KPU daerah nanti dalam melaksanakan PSU.

Setelah adanya petunjuk teknis dari KPU pusat, kata dia, maka pihaknya akan mulai menyusun segala macam kebutuhan untuk pelaksanaan PSU pilkada yang selanjutnya dilaporkan ke KPU tingkat provinsi dan pusat.

“Intinya hari ini kita perkuat koordinasi dengan semua unsur forkopimda baik teknis maupun non-teknis untuk kelancaran nanti kita di pelaksanaan PSU,” ucapnya.

Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan gugatan dari peserta pilkada pasangan calon nomor urut 2 yakni Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi terhadap bupati terpilih Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz.