KPU RI Tegaskan Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI

Suasana panel B “Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024” yang dipimpin Anggota KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024). (Rio Feisal)
Suasana panel B “Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024” yang dipimpin Anggota KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024). (Rio Feisal)

JAKARTA — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan, tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham di Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

“Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” katanya.

Idham pun menegaskan Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.

Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” kata Idham menjelaskan.

Adapun terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu.

Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian di-input dengan menggunakan file template formulir D.Hasil yang masih kosong. Kemudian, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *