SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, terus menggeber sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Iman Sutrisno mengatakan proses Sorlip lipat surat suara dilakukan di Gedung Logistik KPU Jalan Lio Balandongan. Ia menyebut proses Sorlip lipat surat suara dilaksanakan mulai dari tanggal 6 sampai 9 November 2024.
“Alhamdulillah, selama dua hari proses Sorlip lipat surat suara berjalan lancar dari mulai tanggal 6 sampai 9 November 2024 dengan melibatkan sebanyak 100 orang warga dari sekitar,” ujar Imam kepada radar sukabumi, pada Kamis (7/10).
Imam menjelaskan, jumlah surat suara untuk pemilihan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat sebanyak 533,434 surat suara. Lalu ditambah surat suara cadangan PSU atau Pemungutan Suara Ulang.
“Total surat suara itu 266.717 x 2 Pilgub dan Pilwalkot. Ditambah susu untuk cadangan PSU ( Pemungutan Suara Ulang) berlabel PSU untuk Pilwalkot sejumlah 2.000 surat suara,” ungkapnya.
Ia memaparkan target sortir lipat surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi ditargetkan rampung pada hari ini, Kamis (7/11). “Mudah mudahan tidak ada kendala apapun dan bisa selesai sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkapannya.
Sebelumnya KPU Kota Sukabumi juga telah perakitan kotak suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian penting persiapan jelang hari pemungutan suara yang bakal digelar pada 27 November 2024.






