SUKABUMI— Jelang pemilihan Pileg dan Pilpres Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus mendata dan melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satunya korban yang meninggal akibat bencana atapun yang meninggal sebelum pencoblosan dilakukan, tentunya secara langsung akan disempurkan dalam DPT nantinya.
“Bukan Dicoret tapi, ditandai saja agar mereka tidak dipanggil saat pemilihan april nanti, “jelas Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Saepudin, saat dihubungi koran ini kemarin.
Hingga saat ini DPT yang meninggal akibat bencana ataupun yang meninggal karena kecelakaan, tentunya masih tercatat dalam DPT. Untuk itu KPU tidak berani melakukan pencoretan atau penghapusan DPT, karena pergantian DPT harus memerlukan pleno terlebih dahulu. Akan tetapi, dirinya meyakini tidak akan ada undangan C6 ke 20 orang tersebut.
“Nantinya meski masih tercatat dalam DPT, tapi sudah pasti tidak akan diserahkan surat undangan (c6),” pungkasnya.
Saat ditanya jumlah pemilih yang berada di luar Negeri dirinya menjelaskan bahwa KPU Kabupaten tidak mengurusi hal tersebut, pasalnya orang-orang yang sudah berada di luar negeri sudah ada panitianya di masing-masing negara.
“Itu yang menanganinya langsung KPU RI, yang melaksanakannya adalah Panitia Pemilihan Luar Negri (PPLN), “tukasnya.
(hnd)




