KPU Kabupaten Sukabumi Lantik 1.158 Anggota PPS

Pelantikan PPS Kabupaten Sukabumi
PELANTIKAN : Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Feri Gustaman saat melantik 1.158 Anggota panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (24/01/2024). 

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melantik 1.158 Anggota panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (24/01/2024). Pelantikan yang diadakan di Gedung asrama Haji Pusbang Da’i  Cikembang dihadiri oleh Wakil Bupati Iyos Somantri.

Kegiatan pelantikan dimulai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Feri Gustaman dan diikuti oleh 1.547 peserta dari 47 kecamatan.

Bacaan Lainnya

Feri Gustaman dalam amanatnya mengatakan anggota PPS harus bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang berlaku

“Saya Berharap anggota PPS bisa segera melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan dan selalu istiqamah dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 ini ,Kinerja anggota PPS harus ditingkatkan karena pemilihannya ada 5 tingkatan” ucapnya

Sementara itu, Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih mengatakan, dari jumlah pendaftar yang ada dinyatakan lolos untuk mengikuti tes CAT  dan wawancara jumlahnya mencapai ribuan.

“Kebutuhan PPS ini untuk di Kabupaten Sukabumi Jumlahnya mencapai 1.158 orang, yang tersebar di 47 Kecamatan, 5 Kelurahan 381 Desa. Kami akan tetapkan dua kali kebutuhan per Desa. Dari 6 orang yang ditetapkan per-Desa, 3 orang dilantik menjadi PPS, sementara 3 orang lagi sebagai calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti, “tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *