KPU Kabsi Lantik 1.158 Anggota PPS

SUKABUMI— Sebanyak 1.158 orang anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Sukabumi dilantik, pada Sabtu (11/11).

Ribuan petugas tersebut nantinya akan berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Jabar 27 Juni 2018 mendatang.

Pelantikan ribuan anggota PPS ini dilakukan di Gedung Bazul Asyhab Komplek Pusbangdai Cikembang Kecamatan Cikembar.

Para anggota PPS ini terang dia diharapkan bisa bekerja dengan baik pada pelaksanaan pilkada Jabar 2018 nanti.

“Jumlah anggota PPS yang dilantik sebanyak 1.158 orang dari 381 desa dan lima kelurahan di Sukabumi,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi kepada wartawan akhir pekan lalu.

Menurut Dede, sebelumnya KPU juga melantik anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 30 Oktober 2017 lalu.

Jumlah anggota PPK untuk Pilgub Jabar di Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 235 orang yang tersebar di 47 kecamatan.

Dede menerangkan, setiap penyelenggara pilkada harus meningkatkan pemahaman mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.

Selain itu kata dia harus bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggaraan pemilihan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, para anggota PPS terpilih telah diambil sumpah janjinya dan dilantik oleh KPU Kabupaten Sukabumi.

Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada para anggota PPS, janji yang diucapkan merupakan sebuah janji yang diucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kepada PPS yang sudah dilantik harus bekerja secara profesional, independen dan menjaga integritas serta memenuhi tugas dan tanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, pelantikan PPS kali ini dilaksanakan secara serentak dengan jumlah anggota sebanyak 1158 orang dari 381 desa dan 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Sukabumi. “Semoga Pilgub nanti, bisa berjalan dengan aman dan baik,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *