Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp 1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp 550 ribu. Begitu juga, honor PPK di 2019 sebesar Rp 1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp 3 juta, kemudian untuk PPS dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,45 juta.
Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp 16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp 4,652 triliun.
Terakhir, KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp 14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.(*)