KPU : 231 TPS Tidak Terjangkau Sinyal

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Ardiyansyah

SUKABUMI — Dari jumlah 5.171 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 231 TPS yang tidak terjangkau sinyal. Meski begitu, KPU Kabupaten Sukabumi sambil menunggu PKPU Tungsura dan PKPU Rekapitulasi yg sedang proses RDP dengan komisi II DPR RI oleh KPU RI terus melakukan konsolidasi terkait penggunaan aplikasi sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap). Artinya, bagi TPS yang tidak terjangkau sinyal hanya dilakukan secara Offline terlebih dahulu untuk kemudian mencari lokasi yang ada signal, selanjutnya mengsubmit file yang sudah verifikasi.

“Dari 5.171 TPS ada 231 TPS yang tidak ada signal, namun meski begitu kami sudah berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat. Nantinya, solusi TPS yang tidak ada signal ini bisa mengirim atau mengsubmit di luar lokasi TPS atau bergeser kepada lokasi yang memiliki Signal bagus, “terang Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Ardiyansyah saat dihubungi Radar Sukabumi,

Bacaan Lainnya

Untuk persiapan sirekap ini, KPU sendiri sudah mengikuti Bimbingan Teknis yang digelar oleh KPU RI, untuk selanjutnya KPU Kabupaten Sukabumi akan membintek trainer serekap. Kemudian dilakukan hal serupa pada PPK dan PPS, setelah selesai kita akan melakukan simulasi penerapan sirekap. “Setelah semua selesai, kami pada tanggal 21 akan melakukan simulasi Nasional penggunaan sirekap, “terangnya.

Kemudian, pada tanggal 24-25, KPU akan melakukan Bimbingan Teknis bagi KPSS dan dilakukan kembali simulasi nasional. Pada intinya, sampai saat ini KPU sendiri sedang mempersiapkan SDMnya agar bisa mengerti tentang penggunaan Sirekap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *