KPU: 18 Parpol Sudah Daftar, Sebagian Menyusul, Ini Datanya

Komisioner KPU RI, Idham Holik
Komisioner KPU RI, Idham Holik menyampai informasi terbatu tentang parpol.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengatakan tiga dari empat partai politik (Parpol) yang mendaftar pada Senin, 8 Agustus 2022 dinyatakan dokumennya telah lengkap.

Adapun menurut jadwal, partai yang mendaftarkan pada hari tersebut yaitu Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKB.

Bacaan Lainnya

Dari keempat partai tersebut, salah satunya ada yang dinyatakan bahwa dokumen belum lengkap, yaitu Partai Republik Indonesia.

“Berdasarkan hasil pengecekan dokumen tim KPU, untuk dokumen partai Hanura itu dinyatakan lengkap. Selanjutnya Gerindra dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap dan PKB, dokumen pendaftarannya dinyatakan lenkap,” ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik saat jumpa pers.

“Sekarang ada satu parpol yang belum lengkap dokumennya, dan kami berikan kesempatan sampai 14 Agustus 23.59 WIB yaitu Partai Republik Indonesia,” lanjutnya.

Dengan bertambahnya empat partai politik (Parpol) yang mendaftar, maka Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyebutkan bahwa jumlah parpol yang sudah mendaftar langsung ke KPU RI sejak 1 sampai dengan 8 Agustus 2022 yaitu 18 parpol.

Adapun 18 parpol yang mendaftarkan diri, 13 diantaranya sudah dinyatakan dokumennya lengkap, yaitu PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra dan PKB.

Saat ini, 13 parpol tersebut sedang dalam tahapan verifikasi admin yang mana tahapan ini berlangsung hingga 11 September 2022 dan diumumkan pada 14 September 2022.

“Dari Senin, 1 Agustus 2022 sampai Minggu, 7 Agustus 2022, ada 10 parpol yang dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya dan sudah diserahkan berita acara dan dinyatakan di daftar dan dilanjutkan verifikasi admin,” ujar Hasyim kepada media.

Tercatat, ada 14 parpol lagi yang masih belum mengkonfirmasikan kedatangannya untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

Sedangkan saat ini sudah ada 28 parpol yang mengkonfirmasi kehadirannya untuk mendaftar sebagai peserta pemilu 2024. 13 parpol sudah hadir ke KPU RI, sisa 9 parpol yang siap mendatangi KPU RI.

Adapun jadwal 9 parpol tersebut yang akan memdatangi KPU RI, yakni:

Rabu, 10 Agustus 2022

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pukul 09.00 WIB.

2. Partai Golongan Karya (Golkar), pukul 10.00 WIB.

3. Partai Amanat Nasional (PAN), pukul 10.00 WIB.

4. Partai Persatuan Pembangunan, pukul 10.00 WIB.

Jumat, 12 Agustus 2022

1. Partai Bhineka Indonesia (PBI), pukul 10.00 WIB.

2. Partai Buruh, pukul 13.00 WIB.

3. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), pukul 14.00 WIB.

4. Partai Ummat, pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada Minggu, 14 Agustus 2022, ada satu partai yang akan mendaftar, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), pukul 20.00 WIB. (*)

Pos terkait