Apabila penyelenggara pemilu tak bisa memastikan pelaksanaan pemilu, ditegaskan Hasyim, maka kerja-kerja kelembagaan yang dilakukan bukan lagi memiliki peran pembentukan lembaga KPU.
“Soalnya kalau pemilu enggak jadi, ya kita jadinya cuma ngurusi “Komisi” saja. Malu kita,” tandas Hasyim.