Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi Pers bersama pimpinan DPR pemilu itu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Jadi mekanisme yang sudah berjalan, ya, kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Puan menyatakan mekanisme di DPR terkait penundaan Pemilu sudah berjalan.
“Terkait dengan penundaan pemilu, pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa pemilu itu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Jadi mekanisme yang sudah berjalan, ya, kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/3).






