Kebijakan Pilkada Harus Fleksibel

JAKARTA— Pakar hukum Suhardi Somomoeljono mengatakan, mewujudkan Indonesia tanpa radikalisme dan terorisme pada 2018 memerlukan usaha keras.Sebab, tahun ini akan diselenggarakan pilkada di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Bukan tidak mungkin pilkada akan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan tindakan radikalisme dan terorisme. Selain itu, potensi benturan antarpendukung kandidat juga sangat tinggi.

Bacaan Lainnya

Karena itu, harus ada strategi dari pemerintah untuk mengantipasi hal-hal negatif yang mungkin bisa terjadi. “Harapan saya dalam pelaksanaan pilkada serentak pemerintah harus benar-benar fleksibel dalam menerapkan segala kebijakan. Salah satunya penegakan hukum,” ujar Suhardi, Selasa (2/1).

Menurut dia, penegakan hukum harus senantiasa mengacu pada model hukum yang responsif dan bukan represif. Selain itu, dia juga mengimbau para politikus tidak saling menyerang dengan memanfaatkan hukum sebagai alat propaganda.

Contohnya, calon kepala daerah yang berstatus tersangka tidak perlu dilarang dalam kontestasi pilkada sampai ada keputusan hukum yang tetap. Kecuali seseorang ditahan karena pembunuhan, makar, terorisme, pemerkosaan, dan narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *