Lebih lanjut dirinya mengatakan, Dalam proses pergeseran barang logistik ke PPK agar di cek kembali dan dihitung jumlahnya serta kondisinya serta di cek juga kondisi kendaraan pengangkut dan sopirnya.
“Soal Protokol kesehatan wajib diterapkan dalam aktifitas di gudang logistik, “tukasnya. (hnd)