Kabar Putusan Pemilu Tertutup Hanya Gosip, NasDem : Belum Diketok

Wibi Andrini/Ist
Wibi Andrini/Ist

JAKARTA — Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem Pemilu tertutup mengundang kontroversi. Info itu pertama kali dibocorkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana.

Menanggapi itu, Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, meyakini, Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

Bacaan Lainnya

“Selama palu belum diketuk, semua saya anggap hanya gosip,” kata Wibi, sapaan akrabnya, saat diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).

Dia juga mengaku sebagai salah satu pihak terkait dalam sidang uji materi UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu juga bersedia hadir sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu.

“Sejauh ini, dari proses yang berjalan di MK, kita masih yakin terbuka. Alasannya, argumentasi kita di pengadilan cukup kuat, saksi ahli, dan yang utama dalil yang diajukan pemohon lemah,” tandas Wibi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *