Jhony G Plate Korupsi, Semua Anggota NasDem Bakal Diperiksa Kejagung, Surya Paloh : Siap

Surya Paloh dukung Kejagung agar semua anggota NasDem diperiksa terkait aliran dana korupsi Jhony G Plate-Andrew Tito-
Surya Paloh dukung Kejagung agar semua anggota NasDem diperiksa terkait aliran dana korupsi Jhony G Plate-Andrew Tito-

JAKARTA — Terkait Sekertaris Jendral NasDem, Jhony G Plate yang juga menjabat sebagai Menkominfo, tersandung kasus korupsi dan ditahan di Kejaksaan Agung. NasDem beri dukungan untuk pemeriksaan aliran dana, Rabu 17 Mei 2023.

Ketum NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya akan menyambut baik kedatangan Pihak Kejaksaan Agung untuk memeriksa semua pihak di partainya jika diduga terlibat dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

Bacaan Lainnya

“Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, periksa seluruh yang kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun termasuk Partai NasDem,” ujar Surya dalam keteranganya di Nasdem Tower Cikini Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

Surya berharap Kejaksaan Agung bisa melakukan pemeriksaan secara adil, transparansi dan tak ada pihak yang diberi perlakuan khusus dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh, semakin sedih lagi kita. Tapi kalau transparansi itu dilakukan dengan kemampuan, profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun, dan juga kepentingan politik dari mana pun kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya? Jadi kalau kawan-kawan tanya NasDem beri dukungan sepenuhnya atau setengah-setengah, totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan,” ujarnya.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Jhony pun saat ini langsung dilakukan penahanan dan terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda.

Jhony ditahan setelah diperiksa oleh penyidik dan langsung dibawa masuk ke mobil tahanan. Kasus korupsi yang dilakukan oleh akhinya Jhony G Plate yakni terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Dalam hitungan penyidik, kasus tersebut merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung dengan Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” ujar Yusuf Ateh.

Selain Jhony G Plate, ada juga tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini yang terdiri dari 6 orang, termasuk Jhony.

Berikut enam tersangka dalam kasus ini:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.

Pos terkait