Jelang Pilkada, 4.118 Pengawas TPS di Sukabumi Dilantik

SUKABUMI— Minggu (3/6) Panawaslu Kabupaten Sukabumi secara serentak melantik 4.118 Pengawas TPS. Hal itu sesuai dengan aturan Bawaslu No. 10 tahun 2018, bahwa Pengawas TPS dibentuk paling lama 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah hari pemungutan suara. Ke 4.118 pengawas TPS ini nantinya akan melaksanakan tugas dalam pemelihan Gubernur dan wakil Gubernur priode 2019-2024. “Hari ini (kemarin red) kami mengitruksikan kepada Panwascam Se-Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pelantikan pengawas TPS, maka dari itu setiap panwascam menggelar pelantikan pengawas TPS, “jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi Agung Munajat saat dihubungi radarsukabumi.com.

Diharapkannya kepada seluruh anggota Pengawas TPS yang telah dikukuhkan oleh Pengawascam masing-masing kecamatan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan menciptakan situasi yang kondusif sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai harapan semua pihak. Untuk menunjang hal itu, dirinya memerintahkan kepada setiap pengawas TPS untuk menggunakan Handphone (HP) berbasis Android, pasalnya untuk saat ini Bawaslu Republik Indonesia (RI) sudah meluncurkan pelaporan yang berbasis website dan aplikasi Android yang diberi nama Sislo Pilkada 2018. Sementara cara untuk mendapatkan aplikasi ini para pengawas TPS tinggal mengunduk Aplikasi Android langsung dari Google PlayStore dengan menggunakan kata kunci “Bawaslu Pilkada 2018”.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin, pelaporan saat ini lebih baik dan tidak memerlukan biaya yang besar seperti membeli kertas dan lainnya. Dan saya berharap dengan adanya terobosan ini pelaporan lebih bisa cepat akurat dan bisa menciptakan kondusifitas. Aplikasi ini nantinya, akan digunakan secara berjenjang oleh pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan (panwascam) Panwaslu kabupaten atau kota, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Tujuannya, sebagai alat untuk mempercepat Temuan dugaan pelanggaran pemilu, sehingga bisa cepat diproses. “jelasnya

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah menambahkan fungsi dilantiknya para pengawas TPS ini adalah sebagai untuk membantu kinerja Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dalam melakukan tugasnya serta demi suksesnya Pemilihan Umum Gubernur Wakil Gubernur tahun ini. Untuk penempatan dari 4.118 pengawas TPS ini nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Semoga kita berharap semua pengawas TPS yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain itu kepada pengawas TPS yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan, dan menjaga netralitas, integritas, sebagai pengawas TPS,”tandasnya.

Ditempat terpisah, Anggota panwaslu Deden taufik membenarkan bahwa hari panwaslu sudah melaksanakan pelantikan 4.118 pengawas TPS yang dilakukan serentak seluruh Kabupaten Sukabumi atas dasar intruksi dari ketua Panwaslu. Usai pelantikan, lanjut Deden mengatakan panwaslu dan panwascam akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada 4.118 pengawas TPS agar bisa bekerja sesuai dengan arahan yang tertuang dalam aturan bawaslu.
“Alhamdulilah pentikan berjalan lancar. Mulai besok (hari ini red) rencananya para pengawas TPS akan diberikan bimbingan teknis di setiap kecamatan. Namun, saya tidak bisa memastikan apakah bimtek dilakukan berjengjang atau tidak, yang pasti sesuai dengan kondisi dilapangan, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *