Lebih lanjut, Komisi II DPR RI berkomitmen membedah pasal-pasal krusial guna menutup celah kekurangan yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Fokus penyempurnaan mencakup efektivitas penyelenggaraan, kejelasan mekanisme penyelesaian sengketa, hingga sinkronisasi tugas antara KPU, Bawaslu, dan DKPP demi penyelenggaraan yang lebih solid.
Di akhir pernyataannya, Hergun mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Sukabumi, untuk ikut mengawal ketat proses legislasi ini sejak awal.
“Pintu DPR terbuka lebar. Sampaikan gagasan, kritik, dan saran demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat, kokoh, dan berintegritas,” pungkasnya.(*)






