POLITIK

Hari ini, KPU Kirim Berkas ke Provinsi

×

Hari ini, KPU Kirim Berkas ke Provinsi

Sebarkan artikel ini
Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukabumi, Hamdan Sapari

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengirimkan boks berisi hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengiriman berkas ini untuk keperluan sidang sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bank bjb Tandamata

“Ia besok (hari ini red) kita kirim, berkas seluruh model tersebut sudah dikirim ke Posko KPU Provinsi Jawa Barat, “ujar Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukabumi, Hamdan Sapari saat dihubungi koran ini, kemarin (10/6).

Pengiriman berkas yang diketahui ada tujuh berkas tersebut menyusul adanya pengajuan gugatan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 dengan nomor akta pengajuan perkara 01/AP3 PRES/PAN.MK/2019.

“Mulai berkas DA KPU, DA 1 PPWP, DA A1 PPWP, DA2 KPU, DA TT KPU, DH KPU dan berkas DC6 KPU.

Keseluruhan berkas dikirim dengan dimasukan kedalam 13 kotak.

Menurutnya dengan disaksikan anggota PPK dan dihadiri Bawaslu, KPU melakukan pengcopyan dan pengambilan data untuk bahan pesidangan di MK.

Sementara saat ditanya di Kabupaten Sukabumi adakah yang menggugat ke MK, dirinya mengatakan bahwa sejauh ini untuk KPU Kabupaten Sukabumi tidak sengketa atau permasalah terkait Pemilu 2019.

“Khususnya untuk kabupaten sukabumi tidak ada gugatan ke MK baik pilpres maupun pileg diseluruh tingkatan, “tukasnya.

(hnd)