Hingga akhir April 2026, harga minyak dunia masih fluktuatif, namun bertahan di bawah puncak Maret, yakni di kisaran 95–100 Dolar AS per barel. Perbandingan ini memperlihatkan kontras kebijakan: negara lain bergerak cepat saat harga melonjak, sementara Indonesia menahan, lalu menaikkan harga ketika tekanan global mereda.
Kritik pun muncul. Bukan sekadar soal kenaikan harga, melainkan soal timing kebijakan. Dalam pasar energi global yang bergerak cepat, selisih waktu bukan sekadar angka, melainkan persepsi publik tentang keadilan dan respons negara.
Bagi publik, realitasnya sederhana: harga BBM naik ketika harga minyak dunia trennya mulai turun. Sebuah ironi kebijakan yang kini menjadi bahan perdebatan.
Apakah Menteri yang dijuluki “Pangeran Hormuz” ini akan menurunkan harga BBM saat minyak dunia konsisten turun? Publik masih menunggu jawabannya.(*)




