POLITIK

Gibran Rakabuming Datangi AHY, Keduanya Bertemu 1 Jam

×

Gibran Rakabuming Datangi AHY, Keduanya Bertemu 1 Jam

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) mengantar Gibran Rakabuming Raka (dua kanan) ke mobilnya selepas keduanya bertemu di rumah AHY di Jalan Prapanca No. 10, Jakarta, Minggu (22/10/2023). (Genta Tenri Mawangi)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) mengantar Gibran Rakabuming Raka (dua kanan) ke mobilnya selepas keduanya bertemu di rumah AHY di Jalan Prapanca No. 10, Jakarta, Minggu (22/10/2023). (Genta Tenri Mawangi)

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(*)