POLITIK

Dramatis! MK Perintahkan PSU di Tasikmalaya, KPU Jabar: Siap Laksanakan

×

Dramatis! MK Perintahkan PSU di Tasikmalaya, KPU Jabar: Siap Laksanakan

Sebarkan artikel ini
Sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). (Fath Putra Mulya)
Sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). (Fath Putra Mulya)

“Amar putusannya tidak menyebutkan hal lain, hanya itu saja, tapi tanpa menghilangkan Pak Iip sebagai wakil, putusannya hanya mengganti pak Ade saja,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Dalam Pilkada Jabar 2024 yang berlangsung November lalu, hasil perhitungan di Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan kemenangan atas pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz

Pasangan itu mendapatkan perolehan lebih dari 52 persen suara. Urutan ke dua dimenangkan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi dengan 27 persen suara, kemudian pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly dengan 20 persen suara.(*)