JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan dr Terawan, merupakan seorang dokter dengan background prajurit TNI. Dan IDI seharusnya tidak memiliki kapasitas untuk memecat Terawan dengan pengalamannya yang luas sebagai dokter dengan basis tentara.
“Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya. Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai menteri kesehatan RI,” ucap Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL(jaringan Radar Sukabumi), Minggu (27/3).