SUKABUMI — DPC Demokrat Kota dan Kabupaten Sukabumi bersama puluhan PAC yang ada di 47 Kecamatan Kabupaten dan 7 Kecamatan Kota Sukabumi menyatakan kesetian dan berikrar terhadap kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono. Ini dilakukan DPC Demokrat Kota dan Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk perlawanan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi Hendar Darsono dalam rilisnya mengatakan, bahwa DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi untuk tetap setia kepada AHY karena itu merupakan keputusan partai dalam kongres V tahun 2020 lalu yang sah.
“Saya tegaskan, itu KLB abal-abal dan akan saya jelaskan kenapa disebut begitu. Kami seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi tetap setia pada AHY sebagai ketua umum, hasil keputusan partai dalam kongres V tahun 2020 lalu yang sah,”jelas Hendar dalam rilisnya.
Menurutnya, dalam aturan partai atau AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) Partai Demokrat sudah mengatur tentang kongres luar biasa (KLB). Sementara KLB Deli Serdang itu benar-benar tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan berdasarkan aturan partai.
Bahkan pada pasal 81 ayat 4 AD/ART partai menurut Hendar menjelaskan bahwa KLB dapat digelar atas sejumlah syarat, yakni permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 jumlah DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dan setengah (1/2) dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang) serta disetujui oleh Majelis Tinggi Partai yang berjumlah 16 orang dan saat ini dipimpin oleh SBY.