DEEP : Presidential Threshold Harus Ditiadakan, Ini Alasannya

Direktur DEEP, Neni Nur Hayati/Net

Lebih lanjut Neni mengatakan, logika presidential threshold murni mandat rakyat diberikan kepada masing-masing. DPR bersifat legislatif dan presiden bersifat eksekutif.

Bacaan Lainnya

Ia berpandangan dengan pemberlakuan presidential threshold ini menunjukkan ada paradoks. “Jadi adanya ambang batas pencalonan presiden bagi aku jadi paradoks aja. Pemilu legislatif itu jadi syarat dalam pencalonan Pilpres,” demikian kata Neni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *