JAKARTA — Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) beberapa waktu lalu di gedung DPR RI, Jakarta. Dalam perkara ini, penyidik berencana memanggil 2 petinggi PP.
Keduanya yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua MPC PP Jaktim Norman Silitonga. Pemeriksaan kepada keduanya akan digelar hari ini.
“Ya betul (dua petinggi PP diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12).
Kendati demikian, Zulpan belum merinci waktu pemeriksaan kepada keduanya. Termasuk apa saja yang akan digali oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengaku geram lantaran Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok massa dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Kejadian itu berlangsung di saat massa PP melakukan unjuk rasa di halaman depan Gedung DPR, guna menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta maaf atas ucapannya yang meminta Kemendagri meminta menindak ormas nakal.